Menu Utama
Umum

Informasi Ppdb Smk Negeri 1 Klego Tahun Ajaran 2024/ 2025

Administrator Web
01 Juni 2024
37 Dilihat
Informasi  Ppdb Smk Negeri 1 Klego Tahun Ajaran 2024/ 2025
SMK Negeri 1 Klego akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. Calon Peserta Didik (CPD) bisa membuat akun secara online pada website https://jateng.siap-ppdb.com/ . JADWAL PPDB :
  • Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas : 11 s/d 24 Juni 2024
  • Aktivasi Akun : 11  s/d 24 Juni 2024
  • Pendaftaran dan Perubahan Pilihan : 24 s/d 27 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil : 1 Juli 2024
  • Daftar Ulang : 3 s/d 12 Juli 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta Cadangan : 15 Juli 2024
Persyaratan PPDB SELEKSI PRESTASI
  1. Buku Rapor SMP
  2. Surat keterangan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima)
  3. Ijazah SMP
  4. Piagam prestasi (jika memiliki)
  5. Akta kelahiran
  6. Kartu keluarga
  7. Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah / Surat Pernyataan Sehat
  8. Surat rekomendasi (jika melalui kuota prestasi khusus bidang seni)
  Persyaratan PPDB SELEKSI DOMISILI TERDEKAT
  1. Buku Rapor SMP
  2. Surat keterangan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima)
  3. Ijazah SMP
  4. Akta kelahiran
  5. Kartu keluarga (diterbitkan minimal 1 tahun, nama orang tua/ wali yang tercantum dalam KK harus sama dengan nama orang tua/ wali calon peserta didik yang tercantum pada Ijazah pada jenjang sebelumnya dan akta kelahiran)
  6. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementrian Agama
  7. Piagam prestasi (jika memiliki)
  8. Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah / Surat Pernyataan Sehat
  Persyaratan PPDB SELEKSI AFIRMASI
  1. Buku Rapor SMP
  2. Surat keterangan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima)
  3. Ijazah SMP
  4. Akta kelahiran
  5. Kartu keluarga (diterbitkan minimal 1 tahun)
  6. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementrian Agama
  7. Calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan kepesertaan dalam PIP berdasarkan Data Pokok Pendidikan, telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  8. Calon peserta didik anak panti berdasarkan data anak panti prioritas 1 dan 2 yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
  9. Calon Peserta Didik ATS dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2023/2024, serta didukung dengan Surat Pernyataan dari Calon Peserta Didik yang bersangkutan
  10. Piagam prestasi (jika memiliki)
  11. Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah / Surat Pernyataan Sehat
  TATA CARA PENDAFTARAN :
  1. Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran
  2. Membuka situs PPDB dengan alamat https://jateng.siap-ppdb.com/ .
  3. Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password
  4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB
  5. Calon Peserta Didik mengunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi
  6. Verifikasi berkas
  7. Aktivasi akun
  8. Melakukan pendaftaran dan perubahan pilihan secara online
  9. Mencetak tanda bukti pendaftaran
  10. Pengumuman hasil seleksi
Kategori: Umum
Bagikan: