Umum
Administrator Web
Informasi Ppdb Smk Negeri 1 Klego Tahun Ajaran 2024/ 2025
01 Juni 2024
37 Dilihat
SMK Negeri 1 Klego akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. Calon Peserta Didik (CPD) bisa membuat akun secara online pada website https://jateng.siap-ppdb.com/ .
JADWAL PPDB :
Persyaratan PPDB SELEKSI PRESTASI
- Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas : 11 s/d 24 Juni 2024
- Aktivasi Akun : 11 s/d 24 Juni 2024
- Pendaftaran dan Perubahan Pilihan : 24 s/d 27 Juni 2024
- Pengumuman Hasil : 1 Juli 2024
- Daftar Ulang : 3 s/d 12 Juli 2024
- Pengumuman Daftar Peserta Cadangan : 15 Juli 2024
Persyaratan PPDB SELEKSI PRESTASI
- Buku Rapor SMP
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima)
- Ijazah SMP
- Piagam prestasi (jika memiliki)
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga
- Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah / Surat Pernyataan Sehat
- Surat rekomendasi (jika melalui kuota prestasi khusus bidang seni)
- Buku Rapor SMP
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima)
- Ijazah SMP
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga (diterbitkan minimal 1 tahun, nama orang tua/ wali yang tercantum dalam KK harus sama dengan nama orang tua/ wali calon peserta didik yang tercantum pada Ijazah pada jenjang sebelumnya dan akta kelahiran)
- Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementrian Agama
- Piagam prestasi (jika memiliki)
- Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah / Surat Pernyataan Sehat
- Buku Rapor SMP
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima)
- Ijazah SMP
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga (diterbitkan minimal 1 tahun)
- Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementrian Agama
- Calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan kepesertaan dalam PIP berdasarkan Data Pokok Pendidikan, telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Calon peserta didik anak panti berdasarkan data anak panti prioritas 1 dan 2 yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
- Calon Peserta Didik ATS dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2023/2024, serta didukung dengan Surat Pernyataan dari Calon Peserta Didik yang bersangkutan
- Piagam prestasi (jika memiliki)
- Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah / Surat Pernyataan Sehat
- Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran
- Membuka situs PPDB dengan alamat https://jateng.siap-ppdb.com/ .
- Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password
- Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB
- Calon Peserta Didik mengunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi
- Verifikasi berkas
- Aktivasi akun
- Melakukan pendaftaran dan perubahan pilihan secara online
- Mencetak tanda bukti pendaftaran
- Pengumuman hasil seleksi
Kategori:
Umum