Menu Utama
Umum

Mpls Smk Negeri I Klego

Administrator Web
10 Juli 2022
33 Dilihat
Mpls Smk Negeri I Klego

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH

Tanggal 11 Juli 2022 adalah hari pertama tahun ajaran baru 2022/2023. Smk Negeri I Klego Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan diadakan sekolah untuk siswa baru agar lebih mengenal program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, dan pembinaan awal kultur sekolah.MPLS tersebut di adakan pada tangga 11 hingga 13 Juni 2022. Jauh sebelum adanya MPLS bagi peserta didik baru, setiap sekolah mengadakan Masa Orientasi Siswa (MOS). Namun kegiatan ini sudah dihapus dan diganti dengan MPLS karena sering saat dilakukan MOS terjadi perploncoan di lingkungan sekolah, sehingga kesan nya kurang edukatif terhadap siswa.

Tujuan MPLS yang di adakan Smk Negeri I Klego adalah :

  1. Mengenali potensi diri siswa baru.
  2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah, serta warga sesama sekolah .
  3. mengenali tata krama , tata tertib sekolah dalam rangka menumbuhkan karakter siswa dan budi pekerti
  4. mengenali kompetensi keahlian pada jurusan yang di pilih
  5. mengenali kurikulum sekolah
  6. mengenal Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMK dan Dunia Industri
  7. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
  8. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya
  9. Menumbuhkan Iman – Taqwa dan  perilaku positif, antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang punya nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong

Aturan Pelaksanaan MPLS Smk Negeri I Klego adalah  :

Pelaksanaan MPLS sendiri masuk dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 18 Tahun 2016. Berdasarkan peraturan tersebut berikut beberapa aturan pelaksanaannya:

  1. Kegiatan dilaksanakan maksimal 3 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru.
  2. Kegiatan wajib dilaksanakan pada hari dan jam sekolah.
  3. Kegiatan wajib dilaksanakan di lingkungan sekolah
  4. Kegiatan harus bersifat edukatif dan kreatif
  5. Perencanaan dan penyelenggaraan adalah hak guru
  6. Tidak  melibatkan senior atau alumni
Kategori: Umum
Bagikan: